BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan Agama
Islam (PAI) di Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis,
menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara
tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan
sehari-hari. Islam mendasarkan ajarannya pada Al-Qur'an dan hadits.
Al-Qur'an menjadi sumber utama hukum islam, sedangkan hadits menjadi sumber
hukum kedua bagi umat islam, Al-Qur'an adalah kitab suci yang diyakini sebagai hudan
lil al-nas dan rahmatan lil 'alamin. Al-Qur'an juga menjadi manhajul
hayat (kurikulum kehidupan) bagi manusia dalam menjalani kehidupan didunia.
Namun dalam pembahasan kali ini, penulis hanya
memaparkan setandar kompetensi dari kelas X semester II. Diantaranya adalah
hal-hal yang mengenai Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat
diuraikan masalah-masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana mendefinisikan
pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi?
2.
Bagaimana membandingkan pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar
dan hadis qudsi?
3.
Bagaimana menerapkan pengertian hadis, sunnah (sunnah
qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah
taqririyah), khabar, atsar dan hadis qudsi?
BAB II
PEMBAHASAN
Ø
Hadits
Hadits
atau al-hadist menurut bahasa (etimologi)
al-jadid ( ﺠﺪﻴﺪ), yang artinya sesuatu
yang baru , lawan dari al-Qadim (lama) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu
yang dekat atau waktu yang singkat seperti seperti
orang yang baru masuk / memeluk agama Islam. Sedangkan menurut istilah
(terminologi), para ahli memberikan beberapa definisi (ta’rif) yang
berbeda-beda sesuai disiplin ilmunya:
1.
Menurut ahli
hadits , menjelaskan bahwa hadits adalah “Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan
hal ihwalnya.” Hal ihwal adalah adalah segala yang diriwayakan Nabi SAW yang
berkaitan dengan hikmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan
kebiasaan-kebiasaannya.
2.
Menurut sebagian
Muhaddtisin , menjelaskan bahwa hadits adalah suatu ketetapan yangtidak hanya
disandarkan kepada Nabi SAW (hadits marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang
disandarkan kepada sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’),.
3.
Sementara
menurut para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah “segala perkataan
Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hokum syara’ dan
ketetapannya ”.
Ø
Sunnah
Sunnah
menurut bahasa berarti “ Jalan yang
terpuji dan atau yang tercela “ . Dalam kaitannya dengan sunnah yang
diartikan dengan “al-siiratu” atau “al-thariiqatu” khalid bin ‘Utbah Al-Hadzi
mengatakan : ”Janganlah kau halangi perbuatan yang telah engkau lakukan, karena
orang yang pertama menyenangi sesuatu perbuatan adalah orang yang
melakukannya”. Bila sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan
hukum syara’, maka yang diaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang
diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik yang berupa
perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Dan apabila dalam dalil hukum syara’
disebut al-kitab dan al-sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah Al-Qur’an dan
Al-Hadits.
Sedang
sunnah menurt istilah adalah di kalangan para ulama terdapat perpedaan
pendapat, diantaranya sebagai berikut :
1.
Menurut para
ahli hadits menyatakan “ sunnah ialah
segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan,
taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi
rasul maupun sesudahnya”.
2.
Menurut ulama
ushul fiqih menyatakan “ sunnah ialah segala yang berasal dari Nabi SAW selain
Al-Qur’anul Karim yang dapat dijadikan dalil bagi penetapan hukum syara’”.
3.
Menurut Para
ahli Fiqih(Fuqaha) menyatakan “segala sesuatu yang ditetapkan dari Nabi SAW dan
tidak termasuk bab fardhu dan tidak pula wajib, yaitu jalan yang dikuti dalam
agama selain bukan kefardhuan dan kewajiban ”.
Ø
Khabar
Khabar
menurut bahasa ialah sesuatu yang dinukilkan dan diperbincangkan atau berita
yang dipindahkan dari orang ke orang
lain. Sedang
pengertian khabar menurut istilah antara satu ulama dengan ulama lainnya
berbeda pendapat. Menurut ulama ahli hadist sama artinya dengan hadits,
keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan maqthu’, mencakup
segala yang datang dari nabi Muhammad
SAW, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.
Ø
Atsar
Atsar
menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar , hadist, dan sunnah.
Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat diantara pendapat
para ulama. Sedangkan menurut istilah :
“Yaitu segala sesuatu yang
diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”
. Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama engan khabar, yaitu Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. sedangkan menurut ulam
khurasan bahwa atsar untuk yang
mauquf’dan khabar untuk yang marfu’.
Ø
Hadist
Qudsi
Rasul
SAW, Kadang menyampaikan kepada para sahabat nasehat-nasehat dalam bentuk wahyu
tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an. Itulah yang biasa disebut dengan Hadist Qudsi atau sering disebut juga
dengan Hadits Illahiy atau Hadits Rabbany.
Yang
dimaksud dengan hadits qudsi yaitu :“ setiap hadits yang Rasul menyandarkan
perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. Pengertian lain yang semakna dengan
pengertian diatas adalah : “ sesuatu yang dikhabarkan Allah Ta’alah kepada
Nabinya dengan melalui Ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna
dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri”.
1.2 Membandingkan
pengertian Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi
Ø Hadits
Dinamakan
hadits dengan hadits, dikaitkan makna hadits menurut bahasa ialah baru. Apa
yang dating dari Nabi Muhammad saw. Adalah belaku dan diamalkan oleh
pengikut-pengikutnya. Para perawi di kala meriwayatkan hadits berkata :
“Diberitakan kepadaku/kami”. Disamping
itu Nabi sendiri meriwayatkan dalam salah satu sabdanya menyebutkan apa yang
data nng dari beliau dengan “Hadits”, seperti pada hadits riwayat Imam Ahmad
dan Al-Hakim.
Ø Sunnah
Disamping
hadits dinamakan dengan As-sunnah yang artinya jalan, tradisi, karena segala
sesutau yang dating dari Nabi adalah merupakan jalan yang baik yang telah
mentradisi di kalangan ummat yang dapat mengantarkan kita kepada kebahagiaan
dan kebajikan. Dan disamping itu didapatkan juga hadits Nabi yang antara lain
adalah hadits Nabi riwayat Imam Malik beliau sendiri menamakan demikian.
Ø Khabar
Dinamakan
Hadits dengan khabar, karena hadits sampai kepada kita dengan jalan pemberitaan
(khabar) , dan perawi hadits di kala menyampaikan hadits-haditsnya sering
memakai perkataan : “dikabarkan kepada kami/kepadaku”.
Ø Atsar
Dinamakan
hadits dengan Atsar, artinya bekas/bekasan sebab apa yang sampai kepada kita
kepada kita dari Nabi Muhammad saw. Itu hakikatnya adalah bekas atau bekasan
dari qauluyah, fi’liyah, dan taqrir beliau dan yan sepadan yang didengan,
dilihat, dipahami, dihafalkan, dan diamalkan oleh para sahabat, sehingga
membekas dihati dan diotak mereka. Kemudian diungkpkan kembali dan disampaikan
kepada tabi’in, dan seterusnya sehingga sampai kepada kita.
Ø Hadits Qudsi
Hadits
qudsi merupakan hadits yang maknanya berasal dari Allah swt, oleh karenanya
disebut pula dengan hadits Illahi atau hadits Rabbany. Hadits qudsi biasanya
bercirikan sebagai berikut :
a.
Ada redaksi
hadits qala atau yaqulu Allahu.
b.
Ada redaksi fi ma rawa atau yarwihi tabaraka wa ta’ala.
c.
Dengan redaksi
lain yang semakna dengan redaksi di atas, setelah selesai penyebutan rawi yang
menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat.
1.3 Menerapkan pengertian hadits, sunnah (sunnah
qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah
taqririyah), khabar, atsar dan hadis qudsi
a)
Hadits Qauliyah
Yang
dimaksud dengan hadist Qauli adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW.
Yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’,
peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak,
maupun yang lainnya. Diantara hadits qauli ialah hadits tentang do’a Rasul SAW. Yang ditunjukkan kepada yang mendengar,
menghafal, dan menyampaikan ilmu.
b)
Hadits Fi’liyah
Yang
dimaksudkan dengan hadits fi’li adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW.
Berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadits tentang shalat dan
haji. Contoh hadits fi’li
c)
Hadits
Taqririyah
Yang
dimaksud dengan hadits taqriri, adalah segala hadits yang berupa ketetapan Nabi
SAW. Terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW. Membiarkan suatu
perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat
baik mengenai pelakunya maupun perbutannya. Diantara contoh hadits taqriri,
ialah sikap Rasul SAW. Membiarkan para sahabat melaksanakan perintahnya, sesuai
dengan penafsirannya masing-masing sahabat terhadap sabdanya.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
§
Hadits atau al-hadist menurut bahasa (etimologi) al-jadid ( ﺠﺪﻴﺪ), yang artinya sesuatu
yang baru, Sedangkan menurut istilah (terminologi) adalah Segala perkataan
Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.
§
Sunnah menurut
bahasa berarti “ Jalan yang terpuji dan
atau yang tercela “, sedangakn menurut istilah adalah “ sunnah ialah segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul
maupun sesudahnya”.
§
Khabar menurut
bahasa ialah sesuatu yang dinukilkan dan diperbincangkan atau berita yang
dipindahkan dari orang ke orang lain.
Sedangkan menurut istilah sama artinya dengan hadits, keduanya dapat dipakai
untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan maqthu’, mencakup segala yang datang dari
nabi Muhammad SAW, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun
ketetapannya.
§
Atsar menurut
pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar , hadist, dan sunnah,
sedangakan menurut istilah adalah “Yaitu
segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada
perkataan Nabi SAW”.
§
Hadits qudsi
yaitu :“ setiap hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza
wa Jalla”.
B.
SARAN
Meskipun makalah ini dapat
terselesaikan tepat pada waktunya, namun tidak menutup kemungkinan bahwa
makalah ini sangat jauh dari nilai kesempurnaan yang diharapkan para pembaca.
Untuk itulah, dengan tetap menitikberatkan pada isi kesimpulan serta pembahasan
yang telah diuraikan sebelumnya, maka penyusun menyarankan agar dalam
penyusunan makalah-makalah selanjutnya diharapkan untuk mencari literatur yang
lebih luas dari makalah yang disajikan sekarang. Hal ini sangat dibutuhkan agar
nantinya dapat dihasilkan sebuah konsep pembahasan yang lebih baik dan sesuai
dengan apa yang diinginkan bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
Suparta , Munzier.,
2001, Ilmu Hadits, Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada.