BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar belakang Masalah
Hadits memiliki beberapa arti
yaitu diantaranya komunikasi, cerita atau perbincangan, sejarah, atau peristiwa
yang actual. Sedangkan hadits menurut istilah yaitu sebagai makna atau sesuatu
yang di nisbahkan kepada Nabi Saw baik berupa perkataan, perilaku maupun taqrir
beliau terhadap tindakan sahabat atau diskripsi tentang sifat dan karakternya.
Dare
pengertian hadits tersebutterkadang kita temikan istilah lain yang digunakan
untuk mengungkapkan makna yang sama dengan arti hadits seperti kite atsar, dan
khabar. Dari sebutan ierakhir ini sebagian ulama menganggap sininim sebagian
lagi (khususnya kalangan khurosam) menggunakan khabar yang meliputi segala yang
datang dari nabi dan dare sahabat serta tabi’in, sebagian ada yang menganggap
hadits khusus yang datang dari nabi sementara khabar yang datang selain nabi.
Sehingga para muhadditsin menyebut terhadap hadits yang marfu’ dan mauquf dare
suatu khabar dengan sebutan atsar
sementara kalangan khurosam khuusnya menybut mauquf sebagai atsar dan marfuk
sebagai khabar
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
mendiskripsikan fungsi – fungsi hadits terhadap Al – Qur’an ?
2.
Jelaskan
fungsi – fungsi hadits terhadap Al – Qur’an !
3.
Berilah
contoh fungsi – fungsi hadits terhadap Al – Qur’an !
BAB II
Pembahasan
A.
Mendiskripsikan fungsi – fungsi hadits
terhadap Al – Qur’an ?
Al
– Qur’an dan hadits merupakan dua sumber syariat Islam yang tetap, yamg orang
Islam tidak mungkin memahami Islam secaramendalam dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber
Islam tersebut. Banyak ayat Al – Qur’an dan hadits yang memberikan pengertian bahwa
hadits itu merupakan sumber hukum Islam selain Al – Qur’an yang wajib di ikuti
baik dalam bentuk perintah maupun larangannya.
Untuk
mengetahui posisi hadits terhadap Al – Qur’an , maka tidak lepas dare posisi
Nabi Saw terhadap Al – Qur’an. Berikut ini beberapa informasi Al – Qur’qn sendidi tentang kedudukan Nabi (hadits) dalam
Al – Qur’an serta keajiban umat manusia mentaatinya, Yaitu :
1.
Nabi
berfungsi sebagai penjelas Al – qur’an
2.
Nabi
sebagai pembuat hukum
3.
Nabi
sebagai teladan masyarakat muslim
4. Nabi wajib dipatuhi masyarakat
Dari keempat point diatas dapat
memberikan arti bahwa pada diri rasulullah atau seluruh aktifitas yang disebut
perilaku, perkataan, ketetapan dan sifatnya sebagai sunnah menjadi sumber hukum
yang harus dipedomi oleh umat selain kepada Al – qur’an.
B. FUNGSI HADIS TERHADAP AL-QURAN
Al-Quran
dan hadis sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam Islam, antara
satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu
kesatuan. Al-Quran sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran
yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu kehadiran hadis, sebagai sumber
ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-Quran
tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Oleh
karena itu, fungsi hadis Rasul SAW sebagai penjelas (bayan) al-Quran itu
bermacam-macam. Imam Mr( bin Anas menyebutkan lima macam fungsi, yaitu bayan
al-taqrcir,baytin alta,sir, baydn al-tafshil, bayan al-ba'ts,
bayanal-tasyrr. Imam
Syafi
menyebutkan lima fungsi, yaitu baen bayan
at-takhshish, bayan al-ta'yin, bayan al-tasyri" dan bayan alnasakh.
Dalam "Al-Risalah" is menambahkan dengan bayan alisydrah. Immo Ahmad bin Hanbal menyebutkan empat
fungsi, yaitu bayan al-ta'kid, bayan dtafsir, bayan al-tasyri , dan bayan
al-takhshish.8 Agar masalah ini lebih jelas, maka di bawah ini
akan diuraikan satu-persaltu
1. Bayan at-Taqrir
Bayan
al-tagrir disebut juga dengan bayan
dan bayan al-itsbat. Yang dimaksud dengan bayan ini, ialah menetapkan
dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-Quran. Fungsi hadis dalam
hal ini hanya memperkokoh isi
Abu Hamadah
menyebut bayan tawir atau bayan ta'kid ini dengan istilah bayan
al-muwafiq li al-nas al-kittib. Hal ini dikarenakan munculnya hadis-hadis
itu sealur (sesuai) dengan nas al-Quran.12
2. Bayan al-Tafsir
Yang dimaksud dengan bayou al-tafsir adalah bahwa
kehadiran hadis berfungsi untuk memberikan rincian dan tafsiran terhadap
ayat-ayat al-Quran yang masih bersifat global (mujmal), memberikan ersyaratan/batasan (taqykl) ayat-ayat
al-Quran yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsish) terhadap
ayat-ayat al-Quran yang masih bersifat umumy/Di antara contoh:
"Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku
shalat". (HR. Bukhari)
Hadis
ini menjelaskan bagaimana mendirikan shalat. Sebab dalam al-Quran tidak
menjelaskan secara rinci. Salah satu ayat yang memerintahkan shalat adalah:
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Dan kerjakanlah shalat, tunaikan zakat,
dan ruku7ah beserta orang-orang yang ruku. (QS. Al-Bagarah
43)
3. Bayan at-Tasyri'
Yang
dimaksud dengan Bayern Al-Tasyrr adalah mewujudkan suatu hukum atau
ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam
al-Quran, atau dalam al-Quran hanya terdapat pokok-pokoknya (ashl) saj
a. Abbas Mutawalli Hammadah juga menyebut bayan ini
dengan "zit' 'id `ala db al-karim" .I8 Hadis Rasul SAW dalam
segala bentuknya (baik yang qauli, fi'li maupun taqriri) berusaha
menunjukkan suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul, yang
tidak terdapat dalam al-Quran. Ia berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh para sahabat atau yang tidak diketahuinya, dengan menunjukkan
bimbingan dan menjelaskan duduk persoalannya.
4.
Bayan al-Nasah
Ketiga bayan yang
pertama yamg telah di uraikan di atas di sepakati para ulama, meskipun untuk
bayan yang ketiga ada sedikit perbedaan yang nterutama menyangkut definisinya
saja. Untuk bayan jenis keempat ini, terjadi perbedaan pendapat yang sangat
tajam. Ada yang mengikuti dan menerima fungsi hadits sebagai nasikh terhadap
sebagian hukum alquran dan ada juga yang menilaknya.
Kata nasakh secara bahasa berate ibthal
(membatalkan), tahwil (memindahkan), dan tasyghir (mengubah). Para ulam
mengartian bayan al –nasakh ini banyak yang melalui pendekatan banana, sehingga
diantara mereka terjadi perbedaan pendapat menta’rifkannya. Termasuk perbedaan
di antara para ulama mutaakhirin dengan ulama mutaqoddimin. Menurut pendapat
yang di pegang dare ulama mutaqoddimin, bahwa terjadinya nasakh ini karena
adanya dalil syara’ yang mengubah suatu hukum meskipun jelas, karena telah
berakhir masa keberlakuaanya serta tidak bisa di amalkan lagi, dan syara’
(pembuat syari;at) menurunkan ayat tersebut tidak diberlakukan selama-lamanya
(temporal).
Jadi intinya
ketentuan yang datang kemudian tersebut mengahapus ketentuan yang dahulu,
karena yang terakhir di pandang lebig luas dan lebih cocok dengan nuansanya.
C. contoh fungsi hadits terhadap
alqur’an
1. Surah Al-Baqarah ayat 185
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky ãNä3YÏB tök¤¶9$# çmôJÝÁuù=sù ( `tBur tb$2 $³ÒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 3 ßÌã ª!$# ãNà6Î/ tó¡ãø9$# wur ßÌã ãNà6Î/ uô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur crãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
185. (Beberapa hari yang ditentukan
itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al
Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk
itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di
antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur.
Sesuai ayat di atas hadist memberikn
keterangan bahwa
No. Hadist: 1767
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ
فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ
اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya
bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laits dari 'Uqail dari
Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya Salim bin 'Abdullah bin
'Umar bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihatnya maka
berpuasalah dan jika kamu melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian
terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan)
". Dan
berkata, selainnya dari Al Laits telah menceritakan kepada saya 'Uqail dan
Yunus: "Ini maksudnya untuk hilal bulan ramadhan”Ram
Surat Al- Maidah : 6
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tÏ÷r&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#rã£g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!%y` Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y6ÍhsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3Ï÷r&ur çm÷YÏiB 4 $tB ßÌã ª!$# @yèôfuÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ßÌã öNä.tÎdgsÜãÏ9 §NÏGãÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3øn=tæ öNà6¯=yès9 crãä3ô±n@ ÇÏÈ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan
atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu
tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih);
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan
kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al – Maidah : 6 )
Surah Al-Maidah ayat 38 tentang mencuri
ä-Í$¡¡9$#ur èps%Í$¡¡9$#ur (#þqãèsÜø%$$sù $yJßgtÏ÷r& Lä!#ty_ $yJÎ/ $t7|¡x. Wx»s3tR z`ÏiB «!$# 3 ª!$#ur îÍtã ÒOÅ3ym ÇÌÑÈ
Artinya :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan
yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang
mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.”
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk
mengetahui posisi hadits terhadap Al – Qur’an , maka tidak lepas dare posisi
Nabi Saw terhadap Al – Qur’an. Berikut ini beberapa informasi Al – Qur’qn sendidi tentang kedudukan Nabi (hadits) dalam
Al – Qur’an serta keajiban umat manusia mentaatinya, Yaitu :
1.
Nabi
berfungsi sebagai penjelas Al – qur’an
2.
Nabi
sebagai pembuat hukum
3.
Nabi
sebagai teladan masyarakat muslim
4.
Nabi
wajib dipatuhi masyarakat
Adapun
fungsi – fungsi hadits terhadap Al -
qur’an adalah ;
1. Bayan
at – taqrir
2. Bayan
at – tafsir
3. Bayan
at – tasyri
4. Bayan
an – nasakh
Contoh fungsi hadits terhadap Al – quran ;
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ
فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ
اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya
bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laits dari 'Uqail dari
Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya Salim bin 'Abdullah bin
'Umar bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihatnya maka
berpuasalah dan jika kamu melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian
terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan)
". Dan
berkata, selainnya dari Al Laits telah menceritakan kepada saya 'Uqail dan
Yunus: "Ini maksudnya untuk hilal bulan ramadhan”Ram
5. Saran
Demikianlah makalah
yang telah saya susun tentunya dalam hal ini masih banyak kekurangan, saya
harap makalah ini dapat menambah wawasan. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah yang selanjutnya.
Daftar
Pustaka
Suparta, munzier. 2008.Ilmu Hadits.jakarta:PT
Raja Grafindo Persada
Bahri, syaifuddin.2010.Metodologi Studi Islam.jepara:INISNU jepara
Al mundziri, imam.2003.Ringkasan Hadits Shahih
Muslim.Jakarta:Pustaka Amani
Az zabidi,2002. Ringkasan Hadits Shahih Al -
Bukhori.Jakarta:Pustaka Amani