Batasan
ikhtilat
Ikhtilat bukan terbatas dalam bentuk dua orang muda-mudi
yang memisahkan diri atau berduaan ditempat yang agak terpisah dari orang lain.
Yang demikian itu namanya khulwat dan
berbuat fasik. Yang dimaksud dengan Ikhtilat
itu adalah berkumpul bersama tanpa rasa sungkan/malu, mengobrol dan saling
menyampaikan salam atau segala kesempatan yang memungkinkannya untuk melihat
dengan nafsu. Saling menyeru tanpa malu, bercengkrama, bercanda-canda sambil
berbaur secara haram, dan berkumpul dengan diberkati oleh setan. Bahkan,
berjalan bersama antara pria dan wanita bisa dikategorikan ke dalam ikhtilat.
Diriwayatkan oleh Umar r.a. bahwasanya Rasulullah SAW melarang seorang lelaki
berjalan diantara dua orang perempuan.
Anas r.a. berkata, “ pada suatu saat Rasulullah SAW sedang bersama seorang istri beliau,
kemudian lewat seorang lelaki lantas Nabi SAW memanggilnya, beliau berkata “ini
istriku”. Lelaki itu berkata, “ wahai Rasulullah, aku tidak berprasangka
apa-apa terhadapnya ataupun terhadapmu”. Rasulullah SAW bersabda, “ setan ini
berjalan diantara aliran darah manusia”.
·
Ikhtilat dalam
beribadah haram
Jika banyak kalangan yang membolehkan
kaum wanita sholat dimasjid, itu karena mereka berada dibelakang shaf kaum pria
dan anak-anak sebagai alasan. Mereka itu bersih, suci, tidak memperlihatkan
perhiasan, tidak memamerkan tubuh, tidak membuka aurat, tidak berbicara dengan
gaya yang manja, dan menggoda.
Abu usaid r.a. berkata, “ Rasulullah SAW berkata ketika beliau sudah
berada diluar masjid dan ketika itu kaum pria dan wanita bercampur baur
dijalan. Beliau berkata, “ wahai kaum wanita, kalian mundur sedikit. Kalian
tidak boleh menutupi jalan, kalian harus berjalan dibagian pinggirnya”.
Mendengar perintah Rasulullah SAW tersebut mereka langsung menempel kedinding
sehingga pakaian mereka tersangkut didinding, itu karena mereka menempel
didinding”.
Kalau ikhtilat dimasjid haram dan
ikhtilat dijalan juga haram, apalagi ikhtilat yang terus menerus disekolah
selama belajar antara muda muudi yang jiwa mereka sedang panas dan bergejolak.
Berkaitan dengan jihad yang
dianggap ibadah yang paling afdhal pun, pernah seorang mukmin dilarang untuk
mengikutinya dalam suatu peperangan, padahal namanya sudah tercatat sebagai
slah seorang yang akan ikut. Hal itu terjadi karena dia harus menyusul istrinya
yang ingin pergi untuk menunaikan ibadah haji. Dia tidak dibiarkan sendirian
untuk melaksanakan salah satu rukun islam tersebut. Sementara anak gadis zaman
sekarang ini dibiarkan saja sendirian dikampus, bioskop, pentas pertunjukan,
dipasar, atau tempat-tempat perkumpulan lainnya.
Ibnu abbas r.a. berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “ seorang lelaki
tidak boleh berkhulwat dengan seorang perempuan tanpa didampingi oleh
mahramnya. Lalu seorang lelaki berdiri dan bertanya, ‘wahai Rasulullah, istriku
pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku sudah dicataat untuk
mengikuti peperangan ini’. Rasulullah SAW berkata, ‘ berangkatlah kamu sekarang
dan laksanakanlah haji bersamanya!”.
Laki-laki tersebut bimbang memikirkan
istrinya yang pergi menunaikan ibadah haji karena khawatir akan terjadi
ikhtilat. Lantas dia menanyakan hal tersebut kepada Nabi SAW yang kemudian
dijawab oleh beliau seperti tadi.
Kalau ikhtilat itu diharamkan pada semua waktu, maka
pada zaman sekarang tentu lebih haram dan lebih berbahaya lagi. Sebab, saat ini
akhlak sudah lenyap dan rusak, agama tidak dipatuhi dan Al-Qur’an tidak
didengarkan lagi. Yang berkuasa sekarang adalah hawa nafsu dan yang diapatuhi
adalah setan. Sementara ilmu pengetahuan berusaha menghiasi kemaksiatan dan
falsafah penipu. Tonggak peradaban sekarang ini adalah kebohongan. Masyarakat
menghalalkan perbuatan jahat.
Sumber :athibi,ukasyah.2001.wanita
mengapa merosot akhlaknya.jakarta: gema insani press.hlm364-366